"Bahkan airnya memakai sumur yang digali sebelah makam. Ketika rembesan makam masuk ke sumur, ini kan bisa repot," ujarnya.
Menurut Thony, menghormati yang sudah meninggal adalah kewajiban. Namun, permakaman juga harus memikirkan warga yang masih hidup agar kelangsungan kesehatan dan hidupnya terjaga lebih baik.
Dia setuju jika ada wacana Pemkot Surabaya menambah tempat permakaman umum (TPU) baru di Waru Gunung menyusul lahan di TPU Keputih dan Babat Jerawat mulai penuh.
"Lebih baik di sana (Waru Gunung) lebih aman untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 ," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan jauh-jauh hari pihaknya sudah menyampaikan kepada camat dan lurah mengusulkan jika ada lokasi di wilayahnya yang bisa digunakan sebagai tempat permakaman.
"Kami juga mengirimkan surat usulan makam mana saja yang memungkinkan untuk dilakukan asesmen," katanya.
Namun, kalau di makam kampung, tidak semua warga bisa menyetujuinya. Apalagi jika jenazah itu diketahui positif Covid-19, kebanyakan warga menolak. "Kami tidak bisa berbuat banyak, karena lahan makam kampung bukan aset pemkot sehingga tidak bisa memaksa dibuat tempat permakaman.