Bagaimana Cara Mendapatkan e-Meterai Resmi Peruri?

Rizqa Leony Putri
Cara mendapatkan meterai elektronik melalui meterai elektronik yang merupakan mitra resmi Peruri yang dilengkapi berbagai fitur canggih. (Foto: dok Mekari)

Apa Saja Dokumen yang Bisa Menggunakan Meterai Elektronik?

Ketentuan dokumen yang dapat menggunakan meterai elektronik sebenarnya sesuai dengan objek bea meterai sesuai UU No. 10 Tahun 2020. Adapun dokumen tersebut antara lain sebagai berikut:

- Surat perjanjian
- Surat pernyataan
- Surat keterangan
- Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya
- Akta PPAT beserta salinan dan kutipannya
- Segala surat berharga dengan nama serta bentuk apapun
- Dokumen transaksi
- Dokumen lelang
- Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp5.000.000,00 termasuk invoice

Itulah cara mudah untuk membeli meterai elektronik. Dengan e-Meterai, buat transaksi maupun perjanjian bisnis Anda semakin cepat dan praktis!

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Angkat Potensi Olahan Lokal, Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Masak Serba Ikan

57 tahun lalu

BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Tegaskan Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang

57 tahun lalu

Fundamental Tetap Solid, BRI Sambut Positif Dukungan terhadap Pasar Modal

57 tahun lalu

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Kotabaru Dukung Penuh Program WEFSRID

57 tahun lalu

Ketum Perbanas Tegaskan Fundamental Perbankan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal