Baby Sitter Viral Beri Obat Penggemuk ke Balita 2 Tahun di Surabaya Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim saat ekspose kasus baby sitter memberikan obat penggemuk kepada balita 2 tahun anak majikan yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

Sesuai saran dokter, orang tua korban mengingatkan N untuk mendietkan korban. Namun N tetap memberikan obat tersebut secara selang-seling. 

Tanggal 28 Agustus 2024, dua pembantu rumah tangga orang tua korban menemukan gelas minuman milik korban di laci wastafel. Di dalamnya ada serbuk warna oranye yang mengering dan botol kecil warna putih berisi pil warna oranye sebanyak 9 butir dan pil warna biru 9 butir. Setelah itu mereka melaporkan kepada ibu korban. 

Ibu korban lantas mengkonfirmasi kepada N terkait temuan obat tersebut. N menjelaskan kedua pil tersebut obat pelangsing. Namun saat ibu korban mencari tahu tentang obatnya melalui internet, diketahui itu obat penggemuk.

Terangka N mengakui  kedua jenis pil tersebut miliknya yang dibeli dari toko online untuk diminumkan tanpa sepengetahuan dan seizin dari orang tua korban. Pada tanggal 30 Agustus 2024, orang tua korban melapor ke SPKT Polda Jatim.

Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2), UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Kemudian Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Surabaya Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Banyak Pekerja Terlambat akibat Kendaraan Mogok

57 tahun lalu

Pohon 8 Meter di Surabaya Tumbang Timpa Tambal Ban, 1 Luka Parah

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Surabaya usai Diguyur Hujan Deras, Aktivitas Warga Lumpuh

57 tahun lalu

Mahasiswa di Surabaya Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Perbaikan Ekonomi dan Evaluasi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal