Ayah Tiri Pacar Bunuh Dokter Muda usai Baca Chat Mesum, Pelaku Ternyata Suka Anaknya

Lukman Hakim
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba saat ekspos pembunuhan dokter muda Universitas Brawijaya Bagus Prasetya Lazuardi (26). (Foto: iNews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan ZI (38) sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Bagus Prasetya Lazuardi (26). Pelaku yang merupakan ayah tiri dari kekasih korban dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba mengatakan, motif pembunuhan dokter muda selain faktor asmara, tersangka juga ingin menguasai mobil dan uang milik korban. Selain itu, tersangka juga cemburu terhadap korban.

"Tersangka selaku ayah tiri pacar korban memiliki rasa suka terhadap anak tirinya," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022). 

Saat di lokasi kejadian, tersangka cekcok dengan korban. Dia lalu mengeluarkan senjata api mainan dan mengancam korban.

Tersangka juga meminta handphone korban dan membaca chat mesum antara korban dengan anak tirinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal