AS, Pencium Jenazah Covid-19 di Malang Ditetapkan Tersangka

Deni Irwansyah
Tersangka AS saat dijemput paksa di rumahnya kemarin.(foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

Pasalnya, AS telah melakukan kontak fisik dan mencium jenazah Covid-19. Sementara hasil tes swab belum keluar. “Jika nanti hasil tes swab keluar, baru petugas akan memutuskan, apakah AS akan diperbolehkan pulang atau dikarantina di rumah isolasi,” katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu AS merebut paksa jenazah Covid-19 di RST Soepraoen Malang. Tak hanya itu, AS bahkan membuka kain kafan dan mencium jenazah tersebut. Aksi ini juga sempat viral di media sosial.

Pascainsiden ini, Tim Covid-19 mendatangi AS untuk rapid test dan tes swab. Namun, yang bersangkutan menolak. Karena itu, AS akhirnya dijemput paksa. Sebanyak 1 kompi personel TNI dan Polresta Malang dikerahkan dalam penjemputan ini.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Malang: 17 Orang Luka, Gas Air Mata Sempat Masuk Rumah Sakit

57 tahun lalu

Penumpang Kehilangan Laptop dalam Bus, Begini Respons Manajemen Rosalia Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal