Aniaya Pesilat hingga Tewas, 4 Pendekar PSHT Sidoarjo Ditangkap Polisi

Yoyok Agusta
Tersangka penganiayaan memeragakan tendangan kepada korban, Selasa (20/9/2022). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

"Pengakuan pelaku, korban mengumpat setelah dipukul dan ditendang saat ujian selesai. Karena itu, korban kembali dipanggil dan dipukul lagi. Saat itulah korban mengalami kejang dan dilarikan ke rumah sakit. Tapi nyawanya tak tertolong," tuturnya.

Di hadapan polisi para pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan mereka juga sempat memperagakan jurus tendangan yang digunakan menyerang korban.  

Selaian menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan baju yang dipakai korban sebagai barang bukti. Atas kejadian ini, keempat tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Diketahui, seorang pesilat di Sidoarjo tewas usai berlatih. Korban berinisial ARA dilaporkan pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, keluarga curiga ada yang tidak beres dengan kematian korban. Sebab, pada mulut dan hidung korban mengeluarkan darah. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Sang Ibu, Keluarga Lapor Polisi

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Pilu! Pedagang Es Gabus Kini Dipecat usai Viral Dianiaya Aparat karena Dituding Jual Es Spons

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal