Diduga Selingkuh, Karyawan Koperasi di Mojokerto Dianiaya OTK hingga Luka Parah 

Sholahudin
Korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah di kepala, Selasa (20/9/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Karyawan koperasi di Mojokerto dianiaya orang tak dikenal (OTK) saat berada di sebuah minimarket. Akibat penganiayaan itu korban bernama Muhammad Riski (22) warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon terluka parah di kepala. 

Berdasarkan rekaman CCTV, penganiayaan itu bermula saat korban duduk di depan minimarket sambil minum kopi. Setelah itu, seseorang berhelm datang mendekat dan langsung memukulkan kayu ke kepala korban. 

Seketika korban jatuh tersungkur. Meski begitu, penganiayaan tak berhenti, pelaku terus menghajar korban hingga bersimbah darah. 

Beruntung aksi brutal itu diketahui karyawan minimarket yang langsung menghentikan aksi pelaku. Satu di antara mereka terlihat membuang kayu, sementara beberapa lainnya menyeretnya menjauh. Setelah itu pelaku langsung kabur ke arah Jalan Majapahit. 

Sementara korban yang jatuh terkapar langsung ditolong petugas Palang Merah Indonesia (PMI) dan dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

30 hari lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

2 bulan lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

3 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal