Anggap Aris Kurang Waras, Keluarga Predator Anak Tolak Hukuman Kebiri

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Terpidana kasus kekerasan seksual anak, Muhamad Aris, di Lapas KElas IIB Mojokerto, Jatim. (Foto: Sindonews)

MOJOKERTO, iNews.id – Keluarga Muhammad Aris (20), terpidana kasus pencabulan anak menolak hukuman kebiri. Mereka menilai hukuman tersebut terlalu berat dan tidak pantas bagi terpidana kasus kekerasan seksual seperti Aris yang disebut kurang waras.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan hukuman kebiri kimia terhadap warga Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) itu. Saat ini, Aris ditahan di sel isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.

“Adik saya ini (Aris) kurang waras. Dia masih sering berperilaku seperti anak kecil. Masih suka berimajinasi menjadi Naruto (tokoh serial anak) sehingga tidak seharusnya diberi hukuman kebiri,” kata kakak kandung Aris, Sobirin, Selasa (27/8/2019).


Sobirin menceritakan, selama ini Aris terkucilkan dari lingkungan sosialnya. Dia tidak punya teman dan lebih banyak bermain sendiri. Penyebabnya karena Aris masih bertingkah seperti anak kecil, kendati usianya sudah 20 tahun.

Sobirin mengaku lebih setuju bila adiknya tersebut direhabilitasi. Selain tidak kehilangan masa depan, psikologis Aris juga tidak semakin terganggu. “Kalau direhabilitasi dan dididik keluarga pasti bisa lebih baik,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal