Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

Tim iNews
Sukar, anak yang membunuh ayah dan ibunya di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo dinyatakan gangguan jiwa dan tidak bisa diproses hukum. (Foto: iNews)

“Kalau merujuk hasil dari dokter, kasus tersebut bisa kita hentikan. Sesuai pasal, jika ODGJ tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Imam.

Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban dan kronologi kejadian.

Dari hasil interogasi awal, Sukar mengaku berhalusinasi melihat dua ular raksasa yang masuk ke dalam rumah sebelum melakukan aksinya.

“Pengakuan terduga pelaku, katanya melihat ular besar yang masuk ke rumah, makanya lantas dia bunuh. Kemungkinan besar berhalusinasi,” ujar Imam.

Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku mengalami halusinasi visual dan auditory yang menyebabkan dirinya tidak menyadari tindakannya.

Kasus ini sempat menggemparkan warga Desa Pomahan. Sepasang suami istri, Kaseno dan Sarilah, ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah oleh anak pertama mereka, Harti pada akhir September lalu.

Kedua korban mengalami luka parah di tubuh yang diduga akibat benda tajam. Saat ini, jenazah keduanya telah dimakamkan di pemakaman desa, sementara keluarga masih menunggu hasil penyelidikan lengkap dari pihak kepolisian dan medis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gowa Geger, Suami Tusuk Istri hingga Tewas lalu Coba Bunuh Diri

57 tahun lalu

Bunuh Istri di Kedoya Jakbar, Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Suami Bunuh Istri di Jakbar, Diduga akibat Selingkuh

57 tahun lalu

Kakek di Tuban Tega Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Dipicu Cemburu Buta

57 tahun lalu

Oknum Polwan di Lombok Barat Bunuh Suami Brigadir Esco Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal