Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

Tim iNews
Sukar, anak yang membunuh ayah dan ibunya di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo dinyatakan gangguan jiwa dan tidak bisa diproses hukum. (Foto: iNews)

PONOROGO, iNews.id – Kasus pembunuhanpasangan suami istri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memasuki babak baru. Sukar (35) pelaku yang diduga membunuh kedua orang tuanya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Arif Zainuddin Surakarta, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengungkapkan, pemindahan tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan kejiwaan dari tim psikiater RSUD dr Harjono Ponorogo menyatakan Sukar mengidap Skizofrenia Paranoida, yaitu gangguan kejiwaan berat yang memicu delusi dan halusinasi ekstrem.

“Tersangka mengalami gangguan kejiwaan berat dan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Kota Surakarta, Jawa Tengah,” ujar AKP Imam Mujali dikutip dari iNews Ponorogo, Senin (6/10/2025).

Dia menjelaskan, observasi terhadap Sukar berlangsung selama 10 hari dan hasilnya menunjukkan tersangka membutuhkan perawatan intensif di bawah pengawasan tim medis RSJ Surakarta.

“Tetap akan terus dipantau perkembangannya seperti apa,” kata Imam.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Sukar tidak dapat diproses hukum atau dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Imam menegaskan, sesuai Pasal 44 KUHP, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa dipidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gowa Geger, Suami Tusuk Istri hingga Tewas lalu Coba Bunuh Diri

57 tahun lalu

Bunuh Istri di Kedoya Jakbar, Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Suami Bunuh Istri di Jakbar, Diduga akibat Selingkuh

57 tahun lalu

Kakek di Tuban Tega Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Dipicu Cemburu Buta

57 tahun lalu

Oknum Polwan di Lombok Barat Bunuh Suami Brigadir Esco Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal