Aksi Penadah Motor Curian di Surabaya Dibongkar, Kelabui Polisi Ubah Rumah Jadi Tempat Gadai

Yudha Prawira
Aksi Penadah Motor Curian di Surabaya Dibongkar, Kelabui Polisi Ubah Rumah Jadi Tempat Gadai (Foto: iNews/Yudha Prawira)

Informasi yang diterima polisi juga menyebutkan adanya dugaan motor ini akan dikirim ke Madura.

"Kami akan lakukan pengembangan ada infromasi ada langsung ke Madura," katanya.

Kedua tersangka, CP dan SP, dapat dijerat dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara jika terbukti terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penadahan sepeda motor. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan ini dan mengungkap kasus-kasus lain yang mungkin terkait.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal