Adang Bus Antarprovinsi, Petugas Bea Cukai Kediri Temukan 158.000 Batang Rokok Ilegal

Afnan Subagio
Petugas Bea Cukai Kediri menunjukkan sebagian rokok ilegal. (Afnan Subagio).

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan, penindakan bermula dari adanya informasi intelijen, bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus antar kota antar provinsi yang melintas di wilayah kerja bea cukai Kediri. Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi. 

Setelah yakin dengan buruannya, petugas melakukan pengejaran terhadap bus dan melakukan pengadangan di pintu tol Jombang. "Dari penangkapan ini kami mengamankan 158.000 batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp180 juta dengan jumlah kerugian negara sekitar 104 juta," katanya. 

Sunaryo mengatakan, pada bulan Januari 2023 ini, petugas telah melakukan penindakan sebanyak lima kali dengan jumlah 1,2 juta batang rokok/m senilai Rp1,4 miliar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

13 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

27 hari lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal