"Bisa tatap muka tapi kemungkinan kontak udara langsung antarkaryawan saat mereka bersin ataupun batuk dapat diminimalisasi. Apalagi juga telah memakai masker," katanya.
Sebelumnya, karyawan pabrik ini sudah rapid test pekan lalu dan hasilnya nonreaktif. Pascarapid test, semua karyawan pabrik diliburkan selama tujuh hari.
Rapid tes tersebut digelar setelah ada warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, berinisial ARPA (37) dinyatakan positif Covid-19. Kebetulan ARPA merupakan karyawan pabrik rokok PT. DMA.
Suami ARPA merupakan karyawan swasta di Surabaya yang juga positif Covid-19. Pasangan suami istri itu saat ini menjalani perawatan di RS Soedono Madiun. Belum diketahui pasti siapa menulari siapa pada kasus pasangan suami istri tersebut.