895 Karyawan Pabrik Rokok PT DMA Madiun Rapid Tes yang Ke-2

Arif Wahyu Efendi
Ratusan karyawan PT DMA Madiun rapid test kedua. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

“Sehingga pabrik tetap produksi dan karyawan mendapat penghasilan, perekonomian mereka selamat," katanya.

Protokol kesehatan ketat yang akan diterapkan nantinya tidak hanya menjaga kebersihan dan jarak kerja, tetapi juga tenggang waktu masuk bagi para karyawan. Jika sebelumnya, jam masuk bagi 895 karyawan sama jam 06.00 WIB, maka saat ini sudah dirubah menjadi 14 gelombang.

Setiap gelombang terpaut 15 menit dengan start masuk pertama tetap jam 06.00 WIB. Tujuanya agar tidak terjadi antrian atau kerumunan di pintu masuk dan area parkir.

"Semua sudah kita arahkan untuk ada perubahan pola kerja. Seperti jam masuk, agar tidak terjadi antrian di pintu masuk maupun lokasi parkir pabrik," katanya.

Hal lain yang harus dilakukan pengelola pabrik rokok yakni menata ulang tempat kerja bagi karyawan. Untuk menghindari kontak udara langsung saat tatap muka antarkaryawan, harus ada sekat plastik bening.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Dampak Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur, 2 Layanan Perjalanan Daop 7 Madiun Dibatalkan

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Madiun, Sopir Truk Boks Tewas Tabrak Bus Mogok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal