895 Karyawan Pabrik Rokok PT DMA Madiun Rapid Tes yang Ke-2
“Sehingga pabrik tetap produksi dan karyawan mendapat penghasilan, perekonomian mereka selamat," katanya.
Protokol kesehatan ketat yang akan diterapkan nantinya tidak hanya menjaga kebersihan dan jarak kerja, tetapi juga tenggang waktu masuk bagi para karyawan. Jika sebelumnya, jam masuk bagi 895 karyawan sama jam 06.00 WIB, maka saat ini sudah dirubah menjadi 14 gelombang.
Setiap gelombang terpaut 15 menit dengan start masuk pertama tetap jam 06.00 WIB. Tujuanya agar tidak terjadi antrian atau kerumunan di pintu masuk dan area parkir.
"Semua sudah kita arahkan untuk ada perubahan pola kerja. Seperti jam masuk, agar tidak terjadi antrian di pintu masuk maupun lokasi parkir pabrik," katanya.
Hal lain yang harus dilakukan pengelola pabrik rokok yakni menata ulang tempat kerja bagi karyawan. Untuk menghindari kontak udara langsung saat tatap muka antarkaryawan, harus ada sekat plastik bening.