7 Fakta Suami Bacok Istri Hamil Muda di Malang, Nomor 5 Motif Cemburu Buta

Avirista Midaada
Ilustrasi suami menganiaya istri yang sedang hamil di Malang. (Foto: iNews.id)

MALANG, iNews.id - Pria di Kota Malang tega menganiaya istri sendiri yang sedang mengandung. Perkara ini terungkap usai warga melapor ke polisi ada keributan di rumah pasangan suami istri (pasutri) muda di Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Berikut sejumlah fakta mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  yang dilakukan oleh M Romadoni (24) kepada istrinya DEF.

7 Fakta Suami Aniaya Istri di Malang:

1. Korban Hamil Muda

Korban DEF sedang mengandung anak hasil dari pernikahan dari pelaku. Usia kandungannya baru memasuki empat bulan. Mereka menikah pada Desember 2023 lalu.

Saat ini korban sedang dalam pemantauan tim medis dan penanganan psikis oleh tim trauma healing.

"Korban ini tengah dalam kondisi hamil empat bulan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Jumat (3/5/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal