Pengakuan Suami Mutilasi Istri di Ciamis Setelah Ditangkap Warga, Dapat Bisikan Gaib

Acep Muslim
Tarsum berusia 50 tahun ditangkap oleh warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat usai memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). (Foto: Rekaman video warga).

CIAMIS, iNews.id- Tarsum berusia 50 tahun ditangkap oleh warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat usai memutilasi istrinya, Jumat (3/5/2024). Korban bernama Yanti berusia 44 tahun.

Sebelum ditangkap warga pelaku sempat berupaya bunuh diri menggunakan pisau. Upaya tersebut berhasil digagalkan setelah ditangkap warga beramai-ramai.

Saat ditangkap warga, pelaku mengaku melakukan aksi sadisnya karena mendapatkan bisikan gaib pesugihan. "Sudah menusuk-nusukkan diri di kaki lalu mau ke kepala," ujar Yoyo Tarya, Ketua RT di lokasi. 

Saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi tersebut. Pengusutan dilakukan untuk memastikan motif sadis pelaku terhadap istrinya. 

Pelaku memutilasi korban menjadi empat bagian. Usai mutilasi pelaku mengumpulkan potongan tubuh korban dalam satu wadah baskom.

Selanjutnyam pelaku dengan santai membawa potongan tubuh itu ke depan pos ronda. Saat itu, pelaku sempat direkam kamera handphone (HP) tetangga.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal