Sebelumnya Polda Jatim telah menyita 14 mobil mewah kategori supercar berbagai merek diantaranya Ferrari, Lamborghini, Porsche, McLaren, Aston Martin dan Nissan GTR 1.
Belasan mobil tersebut tak tercatat di Bapenda Jatim dan telah disita dari pemiliknya dalam waktu kurang dari sepekan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan mobil-mobil tersebut terpaksa disita karena pemilik mobil tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kepemilikan mobil seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).