Sebanyak 610 mobil mewah yang ada di Provinsi Jawa Timur (Jatim) ternyata belum membayar pajak. Total tunggakan pajak mobil-mobil mewah itu mencapai Rp 10 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Soeprajitno dalam keterangan yang disampaikan di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019).
Menurut Boedi, ada lebih dari 7 ribu unit mobil mewah yang terdaftar di Bapenda Jawa Timur dengan jumlah potensi pembayaran pajak mencapai lebih dari Rp 125 miliar. Namun sayangnya dari ribuan mobil mewah itu ternyata belum semuanya menyelesaikan kewajiban membayar pajak.
Boedi menambahkan, dari 7 ribu mobil mewah itu, ada sekitar 8 persen yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Menurut Boedi, total potensi pajak yang belum terbayarkan itu sebesar lebih dari Rp 10 miliar.
Terkait tunggakan pajak mobil mewah itu, Boedi mengatakan pihaknya siap memberikan data-data kepemilikan mobil mewah yang menunggak pajak itu kepada kepolisian.