5 Pejabat Pemprov Jatim Segera Dipanggil terkait Korupsi PT Jamkrida

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi korupsi. (Foto: Sindonews)

Kasus dugaan korupsi di PT Jamkrida tersebut berawal dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari audit OJK ditemukan, pada tahun 2016 ada dana Rp6,3 miliar yang keluar dari PT Jamkrida Jatim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dana itu awalnya diperuntukkan bagi debitur yang mengalami gagal bayar. Namun oleh oknum di PT Jamkrida Jatim, dana digunakan untuk keperluan lain. Sejauh ini masih ada satu orang oknum di PT Jamkrida yang diduga melakukan penyelewengan.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo juga mengaku geram dengan dugaan penyimpangan di PT Jamkrida. Bahkan, orang nomor satu di Jatim ini meminta Kejati segera membongkar kasus ini dan mengamankan para pelaku.

“Saya sudah baca dikit PT Jamkrida ada permasalahan. Kesalahan terjadi dilakukan oleh pimpinan eksekutif PT Jamkrida. Karena itu, kami serahkan ke proses hukum sesuai dengan asas demokrasi,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.

Soekarwo juga meminta aset pimpinan PT Jamkrida Jatim supaya disita untuk menutup kerugian yang dialami salah satu BUMD Jatim itu. “Nantinya asetnya setelah disita akan dilelang. Mudah-mudahan cukup untuk menutupi kerugian,” ujar gubernur Jatim dua periode ini.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

11 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

13 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

25 hari lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

26 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal