5 Hari PPKM, Puluhan Tempat Usaha di Kota Malang Kena Sanksi 

Avirista Midaada
Puluhan tempat usaha di Kota Malang, Jawa Timur terkena sanksi administrasi (Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Puluhan tempat usaha di Kota Malang, Jawa Timur terkena sanksi administrasi. Jumlah itu merupakan akumulasi selama lima hari  pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Malang.

Hal ini karena tempat - tempat usaha ini terbukti melanggar aturan PPKM salah satunya pemberlakuan batas maksimal jam operasional pukul 20.00 WIB bagi tempat usaha.

"PPKM ini ditindaklanjuti oleh wali kota dengan SE (Surat Edaran) khusus untuk pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran, kafe jam operasional dibatasi sampai jam 20.00 WIB," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Hukum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat pada MNC Portal Indonesia usai razia pada Sabtu (16/1/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban

57 tahun lalu

Sapi Kurban Prabowo 1,1 Ton di Lamongan Jadi Tontonan Warga Sekampung saat Disembelih

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Jember Jatim, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Heboh Sapi Kurban Mengamuk di Lamongan, Nyaris Masuk Salon Kecantikan

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal