4 Penganiaya Remaja Pasuruan gegara Tak Aktif di Grup WA Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada
Polisi menetapkan empat pemuda yang menganiaya pelajar SMP di Pasuruan gegara tak aktif di grup WhatsApp sebagai tersangka. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

PASURUAN, iNews.id - Polisi menetapkan empat pemuda yang diduga menganiaya pelajar SMP berinisial N (15) di Pasuruan sebagai tersangka. Keempatnya diamankan usai aksi penganiayaan itu viral di media sosial.

Para tersangka masing-masing berinisial T dan H. Keduanya diduga berperan menganiaya korban.

Sementara D dan A diduga berperan sebagai perekam video penganiayaan itu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, mengatakan dari keempat tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Sementara satu pelaku sudah cukup umur.

"Mereka kami tahan di tahanan anak Polres Pasuruan," ujar Farouk, Sabtu (4/3/2023).

Para tersangka dikenakan pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 huruf C UU Perlindungan Anak. Keempatnya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara," ujarnya.

Farouk menyebut, akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada hidung dan berdarah, memar telinga kiri, dada kanan, lengan kiri, siku kanan, dan pinggang kiri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal