3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

Tim iNews
Petugas Imigrasi Surabaya amankan 3 WNA asal China dalam Operasi Wirawaspada karena diduga melanggar izin tinggal. (Foto: ist)

Menurutnya, Operasi Wirawaspada 2026 merupakan bagian dari instruksi Direktur Jenderal Imigrasi dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.

Dia menegaskan, imigrasi tidak hanya berfungsi sebagai pemberi layanan, tetapi juga sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan negara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara mandiri dan rutin, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” katanya.

Pihak Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan terhadap keberadaan WNA di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan apabila menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran atau menunjukkan aktivitas mencurigakan ke kantor imigrasi terdekat,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Ungkap Tiga Kasus Penggunaan Paspor Palsu oleh WNA

57 tahun lalu

7 WNA Diduga Imigran Gelap Diamankan di Pantai Rote Ndao, 4 WNI Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal