3 Perwira Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa, Ini Penyebabnya

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan terkait batalnya pemeriksaan tiga polisi. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Tiga perwirapolisi, tersangkatragedi Kanjuruhan batal menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Alasannya, ketiga anggota Polres Malang tersebut tidak didampingi pengacara saat pemeriksaan.

Ketiga perwira polisi itu yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Sementara pemeriksaan dua tersangka lain yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Sfficer Suko Sutrisno berjalan sesaui jadwal. 

"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena yang bersangkutan datang tidak didampingi oleh penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal