29 Orang Diperiksa atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi hingga Panitia Penyelenggara 

Lukman Hakim
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Bareskrim Polri memeriksa 29 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota dan enam lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency. 

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitiapenyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (4/10/2022) malam.

Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13. "Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," ujar Dedi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Palang Perlintasan di Magetan Terbuka saat Kereta Melintas

57 tahun lalu

Saksi Paslon Tewas Dibacok, Kapolda Jatim Cegah Insiden Berdarah di Sampang Meluas

57 tahun lalu

Penampakan Dinar Candy Diperiksa di Polda Jambi, Pakai Masker dan Baju Ketat Putih

57 tahun lalu

Dinar Candy Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal