SURABAYA, iNews.id – Pasar Gresik PPI di Jalan Jepara Kota Surabaya, Jawa Timur ditutup. Penutupan pasar dilakukan menyusul 26 kasus positif corona (Covid-19) di kawasan tersebut.
Instruksi penutupan pasar Gresik PPI ini tertuang dalam surat dari Kecamatan Krembangan nomor 300/323/436.9.15/2020. Surat tersebut ditandatangani Camat Krembangan Agus Tjahyono, tertanggal 14 April 2020.
“Sementara diminta tutup selama 14 hari (terhitung sejak 14 April). Nanti akan dievaluasi setelah itu,” kata Camat Krembangan, Agus Tjahyono, Rabu (15/4/2020).
Agus menjelaskan, surat penutupan pasar Gresik PPI itu dikeluarkan merujuk surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya No. 443/15943/436.7.2/2020. Surat tertanggal 14 April itu menyebutkan ada 26 kasus covid-19 di wilayah Jalan Gresik PPI dan masih berpotensi bertambah.
“Sampai Selasa (14/4/2020) sore masih 26 kasus. Malamnya saya dapat kabar sudah meningkat menjadi 30 kasus,” katanya.