25 Ketua RT dan 4 RW di Surabaya Ancam Mundur, Ini Penyebabnya

Antara
Petugas gabungan dari Pemkot Surabaya membongkar bangunan lapak di bagian timur Pasar Keputran Selatan, Surabaya. (Foto: Sindonews/Ali Masduki)

Menurut Adi, rencana relokasi pedagang unggas kemungkinan berkaitan dengan inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Pasar Keputran beberapa waktu lalu. “Menurut pedagang Keputran pembokaran stan unggas hanya 1,5 meter, namun faktanya sampai 8-9 meter sehingga menggerus banyak stan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengeluarkan rekomendasi yang intinya mendesak Pemkot Surabaya membatalkan pemindahaan pasar unggas. Soal solusi, DPRD akan menggelar rapat lanjutan.

DPRD masih akan memperjelas alasan Pasar Keputran dipindah, apakah karena persoalan bau atau pelebaran jalan. Kalau soal bau, menurut Badan Lingkungan Hidup (BLH) semestinya bisa di atasi dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jika PD Pasar tidak punya uang, Pemkot Surabaya bisa membangun IPAL melalui penyertaan modal.

Namun, jika penyebabnya persoalan pelebaran jalan, perlu dilihat dulu proyeksi pelebaran jalan memaksa pedagang untuk digusur atau tidak. “Kalau perlu, berarti ada persoalan lain yang kita tidak tahu. Tapi kalau tidak, berarti para pedagang pasar unggas tidak perlu digusur,” katanya.

Politisi PDIP ini mengatakan, kalau memang mendesak untuk dipindah, Pemkot Surabaya dan PD Pasar diminta untuk membangun pasar khusus potong unggas yang representatif dan memiliki IPAL. Apalagi, selama ini banyak aset Pemkot Surabaya yang bisa dipakai. Salah satunya, Rumah Potong Hewan (RPH) di Kedurus yang tidak dipakai lagi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal