239.363 Penerima PBI-JK di Surabaya Dinonaktifkan, Warga Miskin Tetap Bisa Berobat Gratis 

Ihya Ulumuddin
Warga Surabaya masih bisa berobat gratis meski PBI-JK dinonaktifkan. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) mendata ulang warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial menonaktifkan 239.363 jiwa PBI-JK di Surabaya. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, penerima manfaat PBI-JK itu sejatinya hanya untuk kategori warga miskin. Apabila secara data sudah tidak masuk kategori warga miskin, maka sudah harus diganti dan dilakukan pendataan ulang. 

"Prosesnya nanti kami (pemkot) akan mengusulkan kembali warga yang miskin untuk menggantikan data warga yang dinonaktifkan itu. Karena ini banyak, masyarakat jadi panik, yang semula aktif sekarang menjadi tidak aktif," kata Nanik. 

Terkait hal tersebut, Nanik mengimbau kepada masyarakat untuk tak perlu khawatir. Karena pemkot telah memberikan kemudahan bagi warga Surabaya ketika akan berobat. Bagi warga yang ber-KTP Surabaya, sudah bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Pakai Toga, 1.000 Warga Miskin di Pemalang Diwisuda Naik Kelas dari Penerima Bansos

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal