239.363 Penerima PBI-JK di Surabaya Dinonaktifkan, Warga Miskin Tetap Bisa Berobat Gratis 

Ihya Ulumuddin
Warga Surabaya masih bisa berobat gratis meski PBI-JK dinonaktifkan. (ilustrasi).

Nanik menjelaskan, bagi warga yang ber-KTP Surabaya bisa datang langsung ke faskes yang telah tersedia, baik itu di klinik maupun RS di Surabaya. "Tetap bisa mengakses faskes-faskes yang ada di Surabaya. Tidak perlu khawatir pasti akan tetap dilayani," tuturnya. 

Nanik menjelaskan, Dinkes Kota Surabaya juga sudah berkoordinasi dengan faskes-faskes yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Surabaya, agar mendaftarkan kembali pasien yang berobat untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan. Apabila mengalami kendala atau keluhan, warga bisa menghubungi WhatsApp center Dinkes Surabaya di nomor 0895-8030-12940 dan 0851-5696-8757. 

"Pada intinya, warga yang sakit bisa langsung datang ke faskes tanpa perlu khawatir tidak dilayani. Misalkan ada keluhan, pasien bisa menghubungi WA center Dinkes Surabaya. Seperti yang dijelaskan oleh Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) kalau sakit cukup tunjukkan KTP, sudah bisa dilayani," kata Nanik. 

Nanik menambahkan, pendataan ulang itu dilakukan agar penerima manfaat yang diberikan oleh pemerintah pusat bisa tepat sasaran. Karena, selama ini ada beberapa warga yang berdomisili di kota lain namun berobat ke Surabaya. 

"Untuk kasus seperti ini, ke depannya akan kami buat sistem sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) agar mudah mengetahui warga yang diduga seperti itu," tutur Nanik. 

Di samping itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji mengatakan, update data kependudukan tersebut akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan. Maka dari itu harus dilakukan pendataan ulang agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. 

Agus mengungkapkan, dari data tahun 2022 ada sekitar 10.000 lebih warga ber-KTP Surabaya namun berdomisili di luar kota. Data warga yang tidak sesuai dengan domisili namun ber-KTP Surabaya tersebut, telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan update ulang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

16 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

3 bulan lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

4 bulan lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

7 bulan lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal