23 Pasien Covid-19 di RS Saiful Anwar Malang Terindikasi Omicron 

Avirista Midaada
23 pasien Covid-19 di RSSA Malang terindikasi Omicron. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun diakuinya dari mayoritas pasien dengan gejala Omicron yang dirawat di RSSA Malang, tak terlalu berat. Mulai munculnya herd immunity atau kekebalan kelompok pasca vaksinasi Covid-19 disebut menjadi hal utama. 

"Rata-rata yang kami dapatkan keluhannya ringan, sedang, seandainya berat karena ada komorbid. Kita semua sudah memiliki herd immunity sudah memiliki status imunitas kena vaksin, sehingga itu sangat membantu untuk menurunkan tingkat keparahan di rumah sakit," ucapnya. 

Syaifullah mengakui gelombang ketiga sudah mulai memasuki Kota Malang dan Malang raya. Hal ini dibuktikan dengan mulai meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini. Tetapi saat ini persediaan fasilitas kesehatan masih melebihi jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Saat ini belum jadi bencana karena kapasitas kita melebihi jumlah kasus yang NAR, yang jadi bencana jumlah kasus yang masuk itu melebihi kapasitas, itu sudah menjdi bencana bagi kita. Tapi kita sudah masuk gelombang ketiga tapi masih belum tahap bencana itu. Kapasitas masih mencukupi," katanya. 

Diketahui, dalam lima hari terakhir sejak 2-7 Februari 2022 terdapat tambahan pasien Covid-19 sebanyak 917 orang di Kota Malang. Sementara total akumulasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Senin pagi (7/2/2022) mencapai 17.064 kasus, dengan 811 kasus aktif. Sedangkan 15.118 pasien dinyatakan sembuh, dan sisanya 1.135 pasien meninggal dunia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal