2 Tahun Kabur Keluar Madura, DPO Pembunuhan di Sampang Ditangkap saat Pulang Mudik

Diwan Mohammad Zahri
DPO pembunuhan yang ditangkap anggota Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Polisi menangkap buronan kasus pembunuhan di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisal BH (39) warga Desa Ketapang Laok, Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, tersangka BH ditangkap di jalan raya Kedungdung. Dia menjadi satu dari tiga pembunuh Abdul Razek yang mayatnya ditemukan terkubur di atas bukit.

Selama 2 tahun pelarian, tersangka keluar Pulau Madura dan tinggal di Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tersangka diamankan saat hendak pulang mudik lebaran menuju rumahnya," ujar Kapolres, Jumat (11/4/2025) 

Menurutnya, tersangka BH melarikan diri ke Kalimantan selama kurang lebih 2 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal