2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

iNews
Ilustrasi, DPO kasus pengeroyokan maut di Bondowoso yang buron lebih dari dua tahun akhirnya ditangkap polisi di Jember. (Foto: Istimewa).

BONDOWOSO, iNews.id - Pelarian M. Faris Ramadhan, tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Bondowoso, Jawa Timur akhirnya berakhir. Dia lebih dari dua tahun menjadi buronan polisi.

Pria asal Kecamatan Tenggarang itu ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso saat berada di konter handphone (HP) di Jalan Karimata, Kabupaten Jember

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka yang sempat menghilang sejak kasus terjadi pada April 2024 lalu.

Saat ditangkap, Faris tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bondowoso mengatakan, kasus tersebut bermula dari aksi pengeroyokan di warung kopi di wilayah Kelurahan Kotakulon, Bondowoso. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pengeroyokan Pemuda di Tuban oleh 7 orang, Dipicu Pinjam Motor

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal