2 Pengedar Pil Koplo asal Jember Dibekuk Aparat di Bondowoso saat Asyik Nyabu

Riski Amirul Ahmad
Penangkapan dua pengedar pil koplo di Bondowoso, Jatim. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id – Dua pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Komplotan ini biasa menyasar para pelajar untuk dijadikan pembeli.

Faruk Umar (36), warga Kecamatan Sumbersari dan Ahmad Rosidi (34), warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jembar ditangkap aparat kepolisian Reserse Narkoba Polres Bondowoso saat asyik menghisap sabu. Keduanya diamankan di sebuat toko kosong di daerah Maesan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 2 gram, alat hisap sabu, pil logo Y sebanyak 11.000 butir, handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beroperasi. Barang-barang tersebut kini dijadikan barang bukti.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Diduga, keduanya merupakan anggota jaringan pengedar maupun bandar okerbaya antarkota.

“Ini termasuk temuan yang besar karena jumlah pil koplo sebanyak 11.000,” katanya saat rilis kasus, Selasa (1/9/2020).

Kepada polisi, pelaku menyasar para pelajar dan remaja. Modusnya, selain membeli okerbaya, para pelajar tersebut juga direkrut menjadi pengedar untuk teman-temannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Subs Pasal 197 Subs Pasal 196 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal