2 Pengedar Pil Koplo asal Jember Dibekuk Aparat di Bondowoso saat Asyik Nyabu

Riski Amirul Ahmad
Penangkapan dua pengedar pil koplo di Bondowoso, Jatim. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id – Dua pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Komplotan ini biasa menyasar para pelajar untuk dijadikan pembeli.

Faruk Umar (36), warga Kecamatan Sumbersari dan Ahmad Rosidi (34), warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jembar ditangkap aparat kepolisian Reserse Narkoba Polres Bondowoso saat asyik menghisap sabu. Keduanya diamankan di sebuat toko kosong di daerah Maesan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 2 gram, alat hisap sabu, pil logo Y sebanyak 11.000 butir, handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beroperasi. Barang-barang tersebut kini dijadikan barang bukti.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Diduga, keduanya merupakan anggota jaringan pengedar maupun bandar okerbaya antarkota.

“Ini termasuk temuan yang besar karena jumlah pil koplo sebanyak 11.000,” katanya saat rilis kasus, Selasa (1/9/2020).

Kepada polisi, pelaku menyasar para pelajar dan remaja. Modusnya, selain membeli okerbaya, para pelajar tersebut juga direkrut menjadi pengedar untuk teman-temannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Subs Pasal 197 Subs Pasal 196 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

21 jam lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

9 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal