2 Pengedar Narkoba Paket Hemat dalam Kamus Dibekuk Polisi di Malang

Deni Irwansyah
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardo Simarmata menunjukkan kamus modifikasi yang digunakan tersangka. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

“Kedua pelaku kami proses, sementara si anak sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku membeli kemasan kamus bahasa Inggris ini dari internet. Kamus ini jika dilihat sepintas, seperti kamus pada umumnya.

Saat dibuka, ada safety box lengkap dengan kunci pengaman untuk menyimpan kemasan narkoba paket hemat.

“Saya punya dua, pesan dari internet,” kata salah satu pelaku, Ega Sandi.

Pelaku yang juga residivis kasus yang sama ini mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang dengan sebutan pak tani. Mereka bertransaksi dengan sistem ranjau di kawasan Hutan Caruban.

Polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba paket hemat yang merusak masa depan anak bangsa ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal