2 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Surabaya Tertangkap, Ini Motifnya

Lukman Hakim
Du pelaku pengeroyokan digelandang ke tahanan Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/5/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim)

Sementara itu, salah satu tersangka, Akbar mengaku dirinya ikut memukul karena diajak B. Akbar mengaku memukul sebanyak tiga kali di kepala dan badannya. Awalnya B bilang kalau dikeroyok oleh MFZ dan AF. "Kedua pelaku ini diamankan lantaran diduga membunuh remaja berusia 18 tahun itu di kamar kos Siwalankerto V-F Kampung Baru, Surabaya, Jumat (21/5/2021). Kami bersama-sama sekitar 15 sampai 20 orang mengeroyok MFZ dan AF," katanya.

Terkait siapa yang membenturkan kepala korban ke tembok, Akbar mengaku tidak tahu. Dirinya tak tahu jika korban dinyatakan meninggal akibat benturan keras tersebut. “Saya tidak terlalu banyak ikut mengeroyok. Saya juga tidak tahu korban meninggal dunia. Soalnya saat diantar ke kosnya, korban masih hidup dan dalam kondisi tak sadarkan diri,” terangnya.

Akibat peristiwa tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Arisan Lebaran Fiktif di Mojokerto Tertangkap, Ini Pengakuannya 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 4 Otak Pengeroyokan Anggota TNI AL di Terminal Bungurasih  

57 tahun lalu

Anggota TNI Babak Belur Dikeroyok Preman di Terminal Bungurasih

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal