Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Buron Arisan Lebaran Fiktif di Mojokerto Tertangkap, Ini Pengakuannya 

Senin, 24 Mei 2021 - 19:29:00 WIB
Buron Arisan Lebaran Fiktif di Mojokerto Tertangkap, Ini Pengakuannya 
Pelaku kasus arisan fiktif, Mia saat di Mapolres Mojokerto, Senin (24/5/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Buron kasus arisan Lebaranfiktif, Tarmiati alias Mia (42) tertangkap. Warga Desa Jembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini ditangkap polisi saat melarikan diri ke Sragen, Jawa Tengah. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kasus arisan fiktif terbongkar berdasarkan laporan empat korban pada tanggal 15 April 2021 lalu. Mereka mengaku menjadi korban penipuan arisan Lebaran dengan kerugian mencapai ratusan juta. 

Modusnya, pelaku menawarkan arisan Lebaran dengan iming-iming bonus 5 persen dan parsel Lebaran. Namun, hingga waktu yang ditentukan uang arisan tak kunjung diberikan. Padahal uang setoran selalu dibayar. 

Mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, pada tanggal 27 April 2021, tersangka bersama suami dan kedua anaknya melarikan diri dengan membawa mobil dan beberapa aset yang masih disimpan oleh tersangka.

Terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi tersangka mengadakan arisan lebarannya. Pertama di rumah Jami'ah di Desa Lolawang Kecamatan Ngoro. Kedua di rumah tersangka Tarmiati di Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut