LUMAJANG, iNews.id - Dua hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya sudah menjalani perawatan di ruang isolasi di Rumah Sakit dr Haryoto Lumajang.
"Kami sudah melakukan tracing terhadap rekan kerja dua hakim di Pengadilan Agama Lumajang, ada 16 orang yang rapid test," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Lumajang, dr Bayu Wibowo Ignasius, Rabu (15/7/2020).
Dari 16 orang tersebut, tiga di antaranya reaktif. Mereka diminta menjalani tes usap pada Senin (13/7/2020) dan Rabu ini.
"Hari ini tiga orang yang hasil tes cepatnya reaktif kembali menjalani tes usap untuk kedua kalinya. asilnya tes usap yang pertama dan kedua masih belum ke luar," katanya.
Dia mengatakan masih melakukan penelusuran sumber penularan virus corona dari dua hakim tersebut. Satu hakim di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari Pacitan karena keluarganya berada di sana.