Dia memberikan contoh, fraksi PDIP tidak melarang adanya gadai SK. Namun memberikan batasan agar pinjaman yang diambil tidak berlebihan dan tidak memberatkan para anggota saat mengangsur.
"Khusus untuk di PDIP kami batasi hanya 30 persen dari take home pay. Angsuran tidak boleh lebih dari itu. Ya kalau 30 persen plafon maksimal Rp300 juta. Tapi gak ada yang ambil segitu, rata-rata Rp200 juta," katanya.
Pihaknya menyampaikan, sudah memberikan imbauan kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang agar mengambil kredit untuk kegiatan yang bersifat produktif, bukan konsumtif. Sehingga, kredit tersebut mendapatkan hasil maksimal.
"Saya mengimbau jika ambil kredit itu untuk kegiatan yang produktif, jangan konsumtif biar ada hasilnya sebagai dewan. Misal, buat perbaikan rumah, atau beli tanah kavling saya dukung. Tapi kalau untuk kegiatan yang konsumtif beli mobil gitu sangat tidak kita anjurkan," ucapnya.