16.659 Napi di Jatim Dapat Remisi Kemerdekaan, 522 Langsung Bebas

Lukman Hakim
Ribuan narapidana di Jatin terima remisi kemerdekaan, 522 langsung bebas. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Jatim telah mengusulkan 16.851 narapidana untuk mendapatkan remisi umum 2022. Atau lebih dari separuh dari total warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Jatim yaitu 29.072 orang. Rinciannya, 22.739 berstatus narapidana dan sisanya 6.333 masih berstatus tahanan.

Selisih antara pengusulan dengan yang telah memperoleh SK Remisi disebabkan adanya beberapa hal. Diantaranya karena pengusulan terkait PP 99/2012 yang proses pemberian remisinya masih harus melalui persyaratan untuk dimintakan rekomendasi lebih lanjut ke instansi terkait. 

Sehingga, jumlah yang ada saat ini kemungkinan akan bertambah. Karena proses pemberian remisi akan dilanjutkan setelah 17 Agustus 2022. "Apabil data sudah diperbaiki dan sudah diusulkan kembali maka proses verifikasi tetap dilaksanakan akan tetapi untuk Surat Keputusan akan menyusul kemudian," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

Perajin Kostum Karnaval di Tuban Mengeluh, Agustus Tahun Ini Sepi Pesanan

57 tahun lalu

Kisah Kelam di Coban Jahe, 38 Pejuang Kompi Gagak Lodra Gugur usai Pengkhianatan Pribumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal