129 Demonstran Ditangkap saat Demo Ricuh Penolakan UU Cipta Kerja di Malang, 20 Reaktif

Deni Irwansyah
129 demonstran aksi penolakan UU Cipta Kerja di Malang yang ditahan polisi. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

“Jika memenuhi unsur, maka akan kita proses hukumnya. Yang tidak terlibat akan dibebaskan,” katanya, Jumat (9/10/2020).

Akibat demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang berlangsung ricuh, Kamis, sejumlah fasilitas umum dan kendaraan dinas rusak parah. Selain itu juga terjadi pembakaran kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot), Polresta Malang Kota, bus Polres Batu, Satpol PP dan truk dinas Polres Blitar.

Selain kerusakan materi, massa demonstrasi dan petugas kepolisian juga mengalami luka-luka. Beberapa di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal