129 Demonstran Ditangkap saat Demo Ricuh Penolakan UU Cipta Kerja di Malang, 20 Reaktif

Deni Irwansyah
129 demonstran aksi penolakan UU Cipta Kerja di Malang yang ditahan polisi. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id – Sebanyak 129 peserta aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang diamankan polisi di Malang, Jawa Timur (Jatim) Kamis (8/10/2020) menjalani rapid test. Hasilnya, 20 di antaranya reaktif Covid-19.

Selain menjalani rapid test, para demonstran ini juga menjalani pemeriksaan secara maraton 1 x 24. Polisi mendalami peran dari masing-masing demonstran saat demo yang berakhir ricuh tersebut sekaligus menentukan status mereka.

Para demonstran dikumpulkan di aula Mapolresta Malang. Sebanyak lima di antaranya perempuan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, dari 129 peserta aksi tersebut, 59 di antaranya mahasiswa, 31 pelajar SMP-SMA-SMK, seorang buruh dan petugas keamanan, lima pekerja bangunan dan 15 pengangguran.

Selain dari Malang, demonstran ini juga berasal dari Jombang, Banyuwangi dan Pasuruan. Demonstran yang kedapatan reaktif Covid-19, akan segera menjalani tes usap.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Probolinggo di Batu dan Pasuruan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal