10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis

Avirista Midaada
Polisi olah TKP pembacokan di tempat usaha martabak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Seorang suami membacok istri hingga sekarat di Dusun Krajan RT 9 RW 7 Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Peristiwa ini terjadi di warung martabak yang menjadi tempat usaha mereka.

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku pelaku bernama Ahmad Fatkhul Muslich (32). Sementara korban berinisial K (26). Sejauh ini belum diketahui motif dari penganiayaan di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Berikut sejumlah fakta-fakta yang dirangkum iNews dalam kasus yang membuat korban dan pelaku sama-sama dirawat akibat luka-luka.

10 Fakta Suami Bacok Istri di Malang:

1. TKP Penganiayaan di Warung Martabak

Pasutri ini diketahui memiliki usaha berjualan martabak tak jauh dari rumahnya sekitar 100 meter. Lokasi jualannya di Dusun Meduran RT 3 RW 8, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Di lokasi itu pula pelaku melancarkan aksinya membacok korban yang terjadi Kamis (14/11/2024) pukul 09.00 WIB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal