10 Fakta Suami Bacok Istri di di Malang, Nomor 7 Tak Disangka-sangka Selama Ini Harmonis

Avirista Midaada
Polisi olah TKP pembacokan di tempat usaha martabak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Usai dipukul tangga besi, pelaku yang mengalami luka lantas menghentikan aksinya. Safarul dan Samsul pun berteriak meminta tolong hingga warga lain yang berdatangan mengamankan korban dan pelaku.

10. Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan dan KDRT 

Suami yang membacok istri di Malang dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan atau pasal KDRT.

"Terjadi kejadian penganiayaan pasal 351 KUHP pelaku suami darı korban. Motif masih kaki dalami, karena tadi waktu kejadian, kedua-duanya mengalami luka berat, terutama Istrinya, kalau suaminya luka ringan," ujar Iptu Andika Zanuar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal