Dia mengapresiasi dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Pekalongan, bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023 ini dengan melaksanakan screening awal pencegahan bahaya narkoba.
Adapun trend kasus narkotika yang selama ini ditangani BNN Batang ini adalah penyalahgunaan narkotika yang didominasi oleh kalangan pelajar.
"Pelajar mengonsumsi obat-obatan golongan G (obat keras) yang termasuk penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika. Obat-obat ini dilarang diresepkan dalam jumlah banyak karena menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya," ujarnya.