Wakil Wali Kota Tegal Masuk DTKS, Dinsos: Bapak Jumadi Sama Sekali Tak Menerima Bansos

Tim iNews.id
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi

Kemudian pada saat Kota Tegal melakukan verifikasi kelayakan dan pengesahan pada 2 April 2021 dan 18 Mei 2021, data tersebut belum masuk DTKS Kota Tegal.

"Pada saat Kementerian Sosial melakukan pemadanan NIK dengan data kependudukan maka data Muhamad Jumadi disesuaikan alamatnya sehingga masuk dalam DTKS Kota Tegal pada Juni 2021," ujarnya.

Selanjutnya pada saat penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di masa PPKM pada Desember 2021, Kota Tegal melakukan koreksi atas data anomali dan melakukan verifikasi kelayakan dengan meminta pihak kelurahan untuk mencermati status penerima bansos. "Dan telah dinyatakan bahwa Muhamad Jumadi tidak layak menerima bansos," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

HUT Tegal, Dedy Yon Duet Bareng Inul Daratista Jelang Road to Kilau Raya MNCTV

57 tahun lalu

HUT Tegal Diramaikan Kilau Raya MNCTV, Dedy Yon Ajak Warga Bangkit Bangun Kota

57 tahun lalu

Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang

57 tahun lalu

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal