Wakil Wali Kota Tegal Masuk DTKS, Dinsos: Bapak Jumadi Sama Sekali Tak Menerima Bansos

Tim iNews.id
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi

TEGAL, iNews.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal merespons kasus nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinsos menegaskan Jumadi tak menerima bansos.

Hasil koordinasi dan klarifikasi bantuan sosial (bansos) antara Dinas Sosial Kota Tegal dan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, terkait masuknya nama Muhamad Jumadi, dalam DTKS 2020 tersebut memperoleh titik terang. 

"Terkait dengan pemberitaan beberapa media yang menyatakan bahwa persoalan ini merupakan kesalahan sistem dari pusat, itu tidak benar,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari dikutip dari iNewsTegal.id, Kamis (24/2/2022). 

“Bapak Muhamad Jumadi sama sekali tidak menerima bansos sehingga tidak ada kerugian negara.  Kemudian kami menindaklanjuti dengan segera mengunggah surat pengesahan Wali Kota Tegal atas verifikasi ketidaklayakan bansos tersebut,” katanya.

Dia mengatakan dalam koordinasi dan klarifikasi di Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI, dilakukan penelusuran data yang menemukan bahwa data atas nama Muhamad Jumadi sudah ada di DTKS 2020 dengan kode wilayah luar Kota Tegal. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

HUT Tegal, Dedy Yon Duet Bareng Inul Daratista Jelang Road to Kilau Raya MNCTV

57 tahun lalu

HUT Tegal Diramaikan Kilau Raya MNCTV, Dedy Yon Ajak Warga Bangkit Bangun Kota

57 tahun lalu

Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang

57 tahun lalu

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal