Viral Truk Boks Ugal-ugalan di Boyolali, Sopir dan Kenek Diamankan Polisi

Tata Rahmanta
Sopir truks boks yang viral karena mengemudikan truk dengan ugal-ugalan menyampaikan permintaan maaf di Polres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

Sementara menurut Kasat Lantas Boyolali, Akp Yuli Anggraeni, setelah melakukan serangkaian penyelidkkan,  polisi berhasil mengamankan pengemudi dan truk boks milik sebuah perusahaan di Kabupaten Klaten. 

“Kita mengamankan kendaraan berikut drivernya untuk kita datangkan di Satlantas Polres Boyolali untuk dilakukan penindakan penilangan dan teguran terhadap sopir tersebut,” kata Yuli.

Sebagai sanksi, sopir ditilang karena melanggar pasal 287 ayat 1 junto pasal 06 ayat 4 Undang Undang Lalu Lintas  tentang Melanggar Marka tanpa ada penahanan.

Seperti diketahui, aksi ugal-ugalan pengemudi truk boks yang mendahului truk lain dengan melawan arus dan nyaris menabrak pengendara motor yang sedang berhenti saat lampu merah di perempatan Surowedanan. Bahkan aksi truk boks sempat viral di medsos karena terekam video CCTV Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

20 hari lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Pengemudi Avanza Tewas

22 hari lalu

Konvoi Pesilat di Boyolali Berakhir Ricuh, 4 Orang Terluka 2 Motor Dibakar

1 bulan lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal