Viral Napi Diseret, Kalapas dan 12 Petugas Lapas Narkotika Diperiksa

Donny Marendra
Petugas menyeret napi narkoba dari Lapas kerobokan, Bali saat dipindahkan ke Lapas Narkotika di Nusakambangan, Cilacap, Jateng. (Foto: iNews.id/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan berinisial HM dan 12 petugas lapas diperiksa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) Jawa Tengah di Semarang.

Pemeriksaan tersebut buntut dari kasus penganiayaan napi narkoba dari Lapas Kerobokan, Bali yang dipindahkan ke Nusakambangan di Pelabuhan Wijaya Kusuma, Cilacap, Kamis (28/4/2019). Video kasus dugaan penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.

Kepala Kantor Kemenkumham Jateng, Sutriman mengatakan, ada indikasi pelanggaran dalam penanganan napi dalam video yang viral tersebut. Meski demikian, Kemenkumham masih mengusut kasus tersebut dengan memeriksa 12 petugas dan kalapas.

“Saat ini, kalapas sudah dipindahkan ke kantor wilayah guna dilakukan pemeriksaan. Sedangkan kepada petugas lapas akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” katanya, Jumat (3/5/2019).

Sutrisman menegaskan, jika terbukti melanggar prosedur dalam pemindahan napi, akan ada sanksi bagi para pelanggar. “Namun sanksi ini akan diberikan setelah hasil pemeriksaan keluar,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

23 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal