Sutrisman mengakui, penegakan standard operasional prosedur (SOP) penanganan napi di lapas super security maximum di Nusambangan tidak seperti yang terlihat di video tersebut.
Diketahui, peristiwa kekerasan terhadap narapidana pindahan tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2019), sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos satgas Wijayapura.
Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.
Sesampai keluar dari pintu belakang Pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan terjadilah tindakan kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh para petugas yang bertugas saat itu, sebagaimana dalam video viral yang beredar.