Viral Kepala Desa di Pati Asyik Berkaraoke dan Bergoyang sambil Peluk Mesra Pemandu Lagu

Agus Atha Suharto
Tangkapan layar oknum kepala desa di Pati saat berkaraoke hingga memeluk mesra pemandu lagu. (ist)

“Untuk sanksi pelanggarannya, kami nanti yang akan mengawal. Sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami sangat menyayangkan ini tentu melanggar PPKM, dan secara etika juga tak patut. Harusnya mereka menjadi teladan masyarakat,” katanya. 

Sementara, Kabag Pemerintahan Setda Pati Imam Kartiko mengatakan, Pemkab Pati telah memeriksa para kades tersebut dan mereka mengakui perbuatannya san siap menerima sanksi.

“Menurut Perbup nomor 56 tahun 2021, pejabat aparatur desa atau pun ASN yang melanggar aturan akan dikenai sanksi,” kata Imam “Sanksi untuk para kades tersebut termasuk sedang. Sanksinya yakni bisa pemberhentian sementara atau denda tidak dibayarkan siltapnya,” ujarnya.

Sebelumnya beredar viral secara berantai di media sosial WhatsApp, video berdurasi 26 detik tampak sejumlah oknum kades yang asyik bergoyang ria dengan pemandu lagu. Acara tersebut dilakukan untuk merayakan ulang tahun temannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Mobil Sedan Terbakar di Pintu Keluar SPBU Probolinggo, Diduga Angkut Ratusan Liter BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal